Aparat gabungan dari Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang serta Babinsa dari Koramil Sulamu, berhasil meringkus DN (29) yang diduga kuat menganiaya Lazarus Bell (42) hingga tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Kejadian sadis ini terjadi pada Rabu (6/11/2024) di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dioutopsi, sedangkan pelaku sudah berhasil ditangkap.
Masih menurut Ipda David, kejadian ini berawal pada hari Rabu (6/11) siang, saat pelaku mendatangi rumah korban Lazarus Bell dan menanyakan keberadaan korban pada anak korban Jevan Bell (11).
Setelah diberitahu bahwa korban berada di dalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah. Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku.
Keduanya pun mulai bertengkar dan beradu mulut sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya ke arah punggung korban. Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Usai menganiaya Lazarus, DN kabur ke hutan. Warga pun mengejar pelaku dan saat ditemukan, terduga pelaku DN melakukan perlawanan terhadap warga hingga seorang warga bernama Antonius Tamnanu mendapat sabetan parang di bagian siku tangan kirinya.
Selang 30 menit kemudian, polisi dari Polres dan Polsek Fatuleu tiba di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya bersama warga mulai menyisir keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan di hutan Bonatama. Setelah diminta menyerahkan diri, DN akhirnya digelandang polisi menuju Polres Kupang.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Reskrim Polres Kupang masih melakukan interogasi terhadap para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti awal guna mendukung penyidikan lebih lanjut.**infontt.com