Seorang siswi SMP berinisial AKH di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dicabuli saat tidur di kamarnya.
Pelaku diduga adalah mantan pacar kakaknya, B. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengatakan kasus ini sedang ditangani dengan mengumpulkan barang bukti.
Kejadian berlangsung pada 30 November 2024, Sekitar pukul 05.00 Wita, B memasuki kamar tidur AKH. Betapa kagetnya AKH saat B meremas dan memeluk serta menciumnya.
AKH kemudian berteriak dan mendorongnya hingga B kabur dari kamar. AKH melaporkan kejadian itu kepada pamannya dan kemudian ke Polsek Alak.
Saat kejadian suasana kamar dalam keadaan gelap, tetapi korban memastikan kalau terduga pelaku adalah mantan pacar kakaknya. Kini, kasus ditangani oleh unit PPA Reskrim Polsek Alak.