Fakta Baru, Ternyata Gini Awal Mula Terungkap Kasus "Terong Makan Terong" Di Kupang

Fakta Baru, Ternyata Gini Awal Mula Terungkap Kasus "Terong Makan Terong" Di Kupang

 


1. Sejak tahun 2021
Sejumlah remaja pria yang merupakan pelajat SMP dan SMA di Kota Kupang, NTT menjadi korban kekerasan seksual dari seorang guru honorer pria asal Kabupaten Flores Timur, NTT

Sejak tahun 2021, para pelajar pria ini menjadi korban kekerasan seksual dari PFKL alias Kung (34), warga Perumahan Oebufu Permai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.



2. Korban sejak SMP
Kasus kekerasan seksual dialami IG (16) dan DP (16) sejak masih duduk di bangku SMP dan baru berakhir pada bulan Agustus 2024 lalu.


3. Korban Lapor Polisi
Salah satu orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi di Polda NTT dan ditangani penyidik unit PPA, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.


4. Diketahui Ibu Korban 
Kasus kekerasan berupa pencabulan sesama jenis ini baru terungkap setelah salah satu ibu korban menemukan percakapan dalam handphone anaknya dengan Kung.


5. Guru Pelajaran SENI
Kung yang juga guru pelajaran seni di sebuah sekolah swasta di Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang membahas soal popers dan hal berbau seksual dengan korban.

AWAL MULA KETAHUAN

6. Korban Alami Kelainan Kesehatan
Korban juga mengalami perubahan drastis karena berat badan mulai menurun.
Ibu korban kemudian menginterogasi anaknya mengenai percakapan sang anak dengan Kung yang juga anggota sanggar MG Kupang.


7. Korban Takut Bercerita
Korban yang awalnya takut menceritakan 'penderitaannya' selama tiga tahun belakangan kemudian berterus terang pada ibunya soal apa yang dialami sejak tahun 2021 lalu.


8. Jadi Korban Sejak SMP sampai SMA
Korban mengaku kalau ia korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kung sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP atau sejak tahun 2021.
Kekerasan ini dialami korban hingga duduk di bangku kelas II SMA. Terakhir, korban mendapatkan perlakuan tersebut pada Agustus 2024 lalu.


9. Korban Disodomi
Korban mengaku disodomi di kamar mandi sekolah dan saat di bangku SMA dialami di tempat tinggal pelaku.


10. Pelaku Paksa Korban Hisap Popers
Sebelum mendapatkan kekerasan seksual hubungan sesama jenis ini, pelaku memaksa korban mengisap cairan popers.
Korban pun menurutinya. Usai menghisap popers, korban menjadi lemas, pusing dan berkeinginan melakukan hubungan badan dengan pelaku.


11. Pelaku Buat Vidio
Pelaku sempat membuat video saat berhubungan dengan korban.
Setiap kali usai berhubungan badan dengan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan barang-barang berharga.


12. Ancam Akan Sebarkan Vidio
Pelaku juga selalu mengancam korban jika menolak berhubungan badan maka akan menyebarkan video hubungan badan pelaku dengan korban.
Dengan ancaman menyebarkan video hubungan badan sesama jenis ini, korban pun pasrah dan mendiamkan kasus yang dialami selama tiga tahun belakangan.


13. Ada Korban lain
Dari pengakuan korban ini maka terungkap nama korban lain yang juga menjadi korban dari pelaku sejak masih kelas III SMP sampai pertengahan tahun 2024.


14. Korban Anggota Sanggar
Rata-rata para korban adalah anggota sanggar MG milik pelaku Kung


15. Pelaku Ditangkap
Aparat keamanan dari Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis. Ia Diamankan di pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang pada Sabtu (4/1/2025) subuh. baru tiba dengan kapal feri dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.


16.Asal Flores TImur


PFKS alias Kung (34), warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, kabupaten Flores Timur, NTT.


17. Ditemukan Kondom dan Obat Perangsang Seksual
Saat polisi menggeledah badan dan tas, ditemukan satu botol kecil diduga berisi obat perangsang dalam tas. Tim Resmob Polda NTT juga menemukan kondom dalam tas sehingga langsung diamankan polisi.


18. Polisi Amankan Saksi dan Korban
Polisi juga mengamankan seorang pelajar yang terlibat dalam perkara ini dan merupakan korban.Korban DJP (16), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang terlebih dahulu diamankan polisi.