Romo Di NTT "Berkepala Exavator" Berujung Kantor Polisi

Romo Di NTT "Berkepala Exavator" Berujung Kantor Polisi







Seorang warganet bernama Marianus Joni Migo alias Cece Geliting, warga Kabupaten Sikka, dilaporkan oleh Forum Pemuda Katolik Bersatu Kabupaten Sikka ke Polres Sikka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, Selasa, 28 Januari 2025.

Laporan tersebut terkait dengan sejumlah postingan yang dianggap menghina simbol dan tokoh agama Katolik, yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada 25, 26, dan 27 Januari 2025. Kordinator Forum Pemuda Katolik Bersatu Kabupaten Sikka, Afrianus Ada, S.H., menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari kejadian pada 22 Januari 2025, di mana terjadi proses pembersihan lahan di area HGU Nangahale, yang dilakukan oleh PT. Krisrama.

Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan dan menjadi viral di media sosial. Salah satu komentar yang menarik perhatian datang dari Cece Geliting, yang menulis beberapa unggahan provokatif. Pada 25 Januari 2025, Cece Geliting memposting sebuah status yang mengkritik keras seorang pemuka agama Katolik, dengan menyebutkan, “Dalam Pikiranku Sekarang Adalah Romo Berkepala Eksavator. Bukan Menjadi Penjalah Manusia Tapi Penggusur Manusia.” 
 
INi adalah buntut dari penggusuran sejumlah rumah warga dari lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan yang berafiliasi dengan Keuskupan Maumere. Jadi, Cece bermaksud mengkritik tindakan penggusuran tersebut karena atas namakan institusi gereja yakni keuskupan lalu gusur umatnya.

 
Unggahan ini juga disertai gambar yang diedit sedemikian rupa sehingga menggambarkan seorang pemuka agama dengan kepala alat ekskavator.

Pada 26 Januari 2025, Cece Geliting kembali memposting status yang memuat kalimat: “Apa Kabar Dirimu ROMOL,” serta gambar yang sama dengan komentar yang lebih mengejek.

Lalu, pada 27 Januari 2025, untuk membenarkan dirinya, Cece Geliting kembali mengunggah status yang berisi komentar lebih jauh, dengan menyertakan gambar pemuka agama Katolik yang diedit dengan kepala ekskavator.
 
tindakan Cece Geliting menyebabkan kegaduhan yang meluas di kalangan masyarakat, baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata, terutama di Kabupaten Sikka dan umat Katolik Keuskupan Maumere.

Dalam pengaduannya, mereka menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat Katolik.

“Unggahan tersebut jelas menghina dan merendahkan simbol agama Katolik, yang sangat menghormati pemuka agamanya. Kami merasa tindakan ini sengaja dilakukan untuk memprovokasi.

Cek berita selengkapnya di FloresUpdate.com