Tiba-Tiba Pria Di Kupang Masuk Kamar Korban, Bekap dan Buka Pakian Korban

Tiba-Tiba Pria Di Kupang Masuk Kamar Korban, Bekap dan Buka Pakian Korban

  

Hari Sabtu malam, hari yang paling menyedihkan buat seorang gadisberusia 14 tahun berinisial AML. Bagaimana tidak, kehormatannya direnggut oleh orang dekatnya sendiri. Ia diperkosa oleh Pria bejat bernama Theo (32), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap aparat Polres Kupang karena telah memperkosa AML(14). 

Sebagaimana diberitakan oleh digtara.com, yang dilansir oleh expontt.com, korban yang masih berkerabat dengan pelaku tidur di rumah pelaku, sekitar pukul 23.00 WITA.

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar lalu menutup mulut korban menggunakan tangan sehingga korban tidak berdaya.

Pelaku juga mengancam dan menyuruh korban tak bersuara. Dibawah ancaman, korban pun pasrah. Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan melancarkan aksi bejatnya.

“Terlapor melakukan pemerkosaan di rumah terlapor padahal saat itu ada istri terlapor, ibu terlapor dan ibu korban,” ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro saat dikonfirmasi di kantornya.

Kejadian itu terungkap saat AL (32) yang ibu korban mendengar percakapan antara pelaku dan istrinya kalau pelaku telah mencabuli dan memperkosa korban.

“Ibu korban mendengar istri terlapor dan terlapor membahas kalau anak nya diperkosa sehingga ibu korban melaporkan kepada keluarga dan bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut ibu korban dan korban datang ke Mapolres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut. sumber:expontt.com