Di Kupang, Seorang Duda Perkosa Siswi SMP Janji Dibayar 20 Juta. Nasib sial menimpa EM (16), siswi kelas III salah SMP di Kota Kupang. Ia menjadi korban pemerkosaan seorang pria yang sudah pisah ranjang dengan istrinya. Si Dua itu menjanjikan barang-barang mahal kepada Korban yang nilainya mencapai 20 juta .
Dilansir dari digtara.com, awalnya korban berkeinginan memiliki handphone seperti rekannya yang lain. Namun ia tidak memiliki uang yang cukup. Korban pun berusaha mendapatkan uang untuk membeli handphone seperti yang diinginkan.
Kebetulan YY (52), warga Kota Kupang mengetahui kalau korban EM butuh uang untuk membeli handphone.YY kemudian menghubungi korban melalui message di media sosial dan menjanjikan akan memberikan uang Rp 20 juta atau handphone kepada korban dengan syarat korban harus mengikuti kemauan YY.
Dari hasil komunikasi, YY dan korban bertemu di depan hotel Silvia Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. YY mengajak korban ke kamar kos di Kompleks Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I Kupang.
Di kamar kos nya, YY membujuk korban dan membuka pakaian korban dan mencabuli serta memperkosa korban. Baca
Selengkapnya Di Digtara.com